Rumus Loan to Deposit Ratio (LDR): Interpretasi & Analisis

Rasio pinjaman terhadap simpanan atau loan to deposit ratio adalah salah satu jenis rasio keuangan untuk menganalisis likuiditas perbankan. Rasio LDR adalah indikator untuk melihat kemampuan bank dalam memenuhi kewajiban jangka pendek. Loan to deposit ratio telah menjadi metrik keuangan untuk bank konvensional, sedangkan bank syariah menggunakan financing to deposit ratio (FDR).

Berikut penjelasan lengkap tentang apa itu loan to deposit ratio (LDR), mulai dari pengertian rasio LDR, fungsi, cara menghitung dan rumus LDR, contoh soal, cara interpretasi hingga analisis.

Definisi Loan to Deposit Ratio (LDR)

Teori umum dan pengertian loan to deposit ratio adalah rasio keuangan yang menggambarkan kondisi likuiditas perbankan. Semakin tinggi rasio LDR, semakin rendah likuiditas perbankan. Dengan kata lain, nilai LDR yang kecil artinya perbankan tidak mampu untuk menutupi liabilitas jangka pendek. Sebaliknya, jika rasio LDR terlalu rendah, perbankan memiliki likuiditas yang memadai (berlimpah), tetapi dana menganggur akan lebih banyak sehingga pendapatan kredit yang dihasilkan akan lebih sedikit atau terbatas.

Mengutip OJK (ojk.go.id), Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 15/7/PBI/2013 menyatakan bahwa LDR adalah rasio kredit yang diberikan bank kepada pihak ketiga dalam bentuk rupiah dan valuta asing (valas) terhadap dana pihak ketiga (DPK) yang mencakup giro, tabungan, dan deposito, tidak termasuk dana antar Bank dan kredit kepada Bank lain.

Ketentuan Loan to Deposit Ratio Bank Indonesia

Berapa nilai rasio LDR atau loan to deposit ratio yang baik atau sehat? Dalam hal ini, Bank Indonesia (BI) sendiri telah menetapkan standar dan parameter untuk rasio LDR melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 15/7/PBI/2013 pasal 10, yaitu:

  • Batas bawah LDR Target yaitu sebesar 78%.
  • Batas atas LDR Target yaitu sebesar 100% per 1 Desember 2013.
  • Batas atas LDR Target yaitu sebesar 92% sejak 2 Desember 2013.

Keterangan: LDR Target adalah kisaran rasio LDR yang dibatasi oleh batas bawah dan batas atas yang ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI) dalam rangka perhitungan GWM LDR.

Jika mengacu pada ketentuan terbaru, yaitu Peraturan Bank Indonesia No. 17/11/PBI/2015 tanggal 25 Juni 2015, istilah LDR berubah menjadi LFR, yang mana batas bawah LFR yaitu sebesar 78%, sedangkan batas atas LFR yaitu 92%. Perlu Anda ketahui, LFR adalah singkatan dari loan to funding ratio yang merupakan rasio keuangan untuk menilai komposisi kredit bank yang disalurkan dengan jumlah dana masyarakat dan modal bank yang ditambah surat berharga.

Perubahan formula LDR menjadi LFR merupakan kebijakan terbaru semenjak 25 Juni 2015 yang mana penyesuaian ketentuan untuk Giro Wajib Minimum (GWM)-LFR diubah dengan memperluas komponen pendanaan. Tujuannya yaitu untuk mendorong kredit ke sektor UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) menjadi lebih besar.

Sebagai informasi, Giro Wajib Minimum (GWM) adalah jumlah (total) dana minimum yang wajib dipelihara (dipenuhi) oleh Bank yang besarnya telah ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI) sebesar persentase tertentu dari dana pihak ketiga (DPK). GWM LDR atau GWM LFR adalah simpanan minimum yang wajib dipelihara (dipenuhi) oleh Bank dalam bentuk saldo Rekening Giro pada Bank Indonesia (BI) yaitu sebesar persentase dari dana pihak ketiga (DPK), dihitung berdasarkan selisih antara LFR Bank dan LFR Target.

Fungsi Loan to Deposit Ratio (LDR)

Pada dasarnya, tujuan dan fungsi loan to deposit ratio (LDR) adalah untuk melihat tingkat likuiditas perbankan atau kemampuan bank dalam memenuhi kebutuhan dana jangka pendek.

Ada dua konsekuensi yang terjadi ketika rasio LDR bank tinggi, yaitu:

  1. bank berpotensi memperoleh pendapatan lebih tinggi karena penyaluran kredit kepada nasabah meningkat;
  2. bank memiliki risiko likuiditas yang tinggi karena dana yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek menjadi sedikit.

Dalam beberapa penelitian, rasio LDR dapat memengaruhi return on equity (ROE) dan return on asset (ROA) perusahaan dengan pengaruh positif. Artinya, ketika rasio LDR tinggi, laba bank (berupa bunga) melonjak sehingga rasio ROA dan ROE juga akan meningkat.

Selain itu, ada dua konsekuensi ketika loan to deposit ratio bank rendah, yaitu:

  1. bank memiliki dana menganggur lebih banyak sehingga risiko likuiditas semakin kecil;
  2. bank lebih sedikit menyalurkan kredit kepada nasabah sehingga pendapatan kredit (berupa bunga) menurun.

Rumus Loan to Deposit Ratio (LDR)

Secara umum, cara menghitung atau rumus LDR (Loan to Deposits Ratio) yaitu dengan membagi total kredit yang disalurkan bank kepada pihak ketiga (non bank) dengan total Dana Pihak Ketiga (DPK). Rumus Loan to Deposit Ratio adalah LDR = (Total Kredit Bank kepada Pihak Ketiga yang Non Bank ÷ Total DPK ) x 100%

Perlu dicatat: total kredit bank yang disalurkan hanya kepada nasabah bukan bank (non bank), sedangkan total DPK mencakup giro, tabungan dan deposito.

Cara Interpretasi Loan to Deposit Ratio (LDR)

Contoh soal, kami mengambil rasio LDR dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) tahun 2019, yang dapat Anda lihat di dalam laporan tahunan (annual report). Rasio pinjaman terhadap total simpanan (loan to deposit ratio) dari BNI tahun 2019 yaitu 91,5%.

Cara interpretasi rasio LDR adalah dari total dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun bank, sebanyak 91,5% berhasil disalurkan kembali dalam bentuk kredit kepada nasabah. Sisanya 8,5% dijadikan sebagai dana cadangan untuk kebutuhan likuiditas. Dalam hal ini, rasio LDR BNI tahun 2019 telah memenuhi standar atau persyaratan dari BI. Sedangkan untuk rasio pinjaman tehradap pendanaan atau loan to funding ratio (LFR) BNI tahun 2019 yaitu sebesar 91,2%.

Cara Analisis Loan to Deposit Ratio (LDR)

Cara paling sederhana untuk menganalisis loan to deposit ratio (LDR) atau loan to funding ratio (LFR) sebuah bank yaitu dengan menilai batas bawah dan batas atas yang telah ditentukan Bank Indonesia (BI). Selagi bank menjaga batas LDR atau LFR tersebut, maka likuiditas bank terjamin. Namun, ada konsekuensi jika LDR dan LFR bank yang terlalu rendah atau terlalu tinggi, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya.

Untuk menganalisis lebih jauh, Anda dapat menggunakan metode analisis tren dan analisis perbandingan industri. Analisis tren digunakan untuk mengukur nilai rasio keuangan (dalam hal ini LDR) selama periode tertentu, misalnya 5 tahun. Sedangkan analisis perbandingan industri (industry comparison) digunakan untuk membandingkan rasio keuangan perusahaan (dalam hal ini LDR) dengan rasio LDR industri perbankan.

Kesimpulan

Itulah penjelasan tentang loan to deposit ratio (LDR). Pada dasarnya, rasio LDR adalah indikator likuiditas perbankan. Rumus LDR yaitu membandingkan Total Kredit Bank kepada Pihak Ketiga (Non Bank) dengan Total DPK. Nilai rasio LDR yang sehat atau baik adalah wajib memenuhi batas bawah dan batas atas sesuai ketentuan Bank Indonesia (BI). Rasio LDR atau LFR sangat penting untuk melihat kemampuan likuiditas bank. Rasio ini juga mencerminkan penyaluran kredit dari bank.

Sementara itu, penyebab rasio LDR tinggi yaitu karena dua hal, yaitu (1) bank menyalurkan kredit secara optimal dan (2) dana yang dihimpun bank dari pihak ketiga terlalu sedikit. Jika rasio LDR lebih 100%, bank menyalurkan kredit melebihi dana yang tersedia. Dampaknya, bank bisa mendapatkan pendapatan bunga yang tinggi, tetapi risiko kredit dan risiko likuiditas meningkat. Jadi, penting untuk setidaknya memenuhi standar ketentuan LDR dari Bank Indonesia (BI).

Scroll to Top