Faktor Produksi (Factors of Production)

Faktor-faktor produksi sangat erat kaitannya dengan elemen atau komponen yang digunakan untuk menghasilkan produk (barang dan jasa/layanan). Pada intinya, faktor produksi adalah tentang bagaimana perusahaan mampu mengasilkan produk berkualitas dan memberikan nilai lebih (value added) sehingga menciptakan kepuasan konsumen, disebut juga sebagai utilitas.

Konsumen, sebagai pihak yang melakukan konsumsi, akan memilih produk dengan value yang lebih tinggi dari harga produk (price). Hal ini sejalan dengan prinsip yang disampaikan Warren Buffet, “Price is what you pay, value is what you get.” Ini menegaskan bahwa value dan harga adalah dua hal yang berbeda. Oleh karena itu, untuk menghasilkan produk terbaik yang berorientasi pada value dan kepuasan pelanggan, bisnis harus mampu memanfaatkan faktor produksi.

Lalu, apa itu saja faktor-faktor produksi? Ada 4 faktor produksi yang paling populer, yakni:

  1. faktor produksi tanah (land)
  2. faktor produksi tenaga kerja (labor)
  3. faktor produksi modal (capital)
  4. faktor produksi kewirausahaan (entrepreneurship)

Adapun contoh faktor produksi lainnya sebagai tambahan atau turunan yaitu sebagai berikut: faktor produksi ilmu pengetahuan (knowledge) dan faktor produksi teknologi (technology).

Pengertian Faktor Produksi

gambar faktor produksi

Apa itu faktor produksi (factors of production)? Juga telah disinggung di awal, faktor produksi adalah input, dapat mengacu pada elemen-elemen, yang digunakan untuk menghasilkan produk (barang dan jasa). Pertimbangannya yaitu ada 4 (empat) macam faktor-faktor produksi paling populer, sementara banyak ahli dan peneliti melibatkan faktor-faktor lainnya sebagai turunan atau pertimbangan. Hal ini dikarenakan adanya perubahan zaman dan kebutuhan pasar. Untuk itu, kita akan membahas semua faktor produksi yang telah dijelaskan di atas.

Baca juga:

4 Faktor Produksi

Berikut adalah 4 faktor produksi yang paling utama:

1. Tanah (Land)

Sebagai faktor produksi, tanah (land) memiliki pengertian dan makna yang sangat luas. Invesnesia mendefinisikan tanah (land) sebagai sumber daya (resources) yang ada di bawah permukaan, di permukaan, dan di atas permukaan. Kami juga meluaskan definisi tanah hingga mengacu pada “tanah perairan” dan “lahan di udara”. Dengan kata lain, tanah kami arahkan ke dalam tiga bentuk: darat, laut, dan udara. Oleh karena itu, land adalah segala sumber daya alam yang ada di darat, laut, dan udara.

Sumber daya alam (SDA) ada yang terbarukan, alias tidak habis-habis ketika digunakan, ada pula SDA yang tak terbarukan, alias akan habis jika digunakan. Contoh SDA terbarukan seperti angin, air, cahaya matahari, panas bumi, biogas, dan biomassa. Sedangkan contoh SDA tidak terbarukan adalah bahan bakar fosil (seperti: minyak bumi, gas alam, batubara) dan produk tambang (emas, alumunium, nikel, tembaga, timah, dan bijih besi). Dari segi pemaanfaatan, ada yang disebut sumber daya alam ruang, misalnya seperti perikanan, pertanian, perkebunan, dan peternakan.

2. Modal (Capital)

Modal (capital) sebagai salah satu faktor produksi juga mengandung makna yang luas. Menurut KBBI, modal dapat berupa uang, harta benda, dan barang – dengan tujuan untuk menghasilkan sesuatu yang dapat menambah kekayaan. Dari sini dapat kita simpulkan bahwa faktor produksi modal adalah segala sesuatu yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kekayaan. Kami ingin membagi modal ke dalam dua jenis: modal berwujud dan modal tak berwujud.

Contoh modal berwujud bisa sangat banyak, tergantung fungsi dan penggunaan. Dalam hal ini, lebih spesifik, modal kami bagi lagi menjadi dua, yakni modal internal dan eksternal. Modal internal adalah segala sesuatu yang menjadi hak milik yang sah, contoh seperti uang, peralatan, mesin, kendaraan, properti, dan sebagainya. Modal eksternal adalah segala sesuatu yang dapat dimanfaatkan secara bersama (fasilitas umum), contoh seperti jembatan, pelabuhan, jalan, dan bandara.

Selain itu, ada yang disebut modal tak berwujud. Kami cenderung mengarahkan ini kepada pengetahuan atau intelektual. Tak heran jika ada yang disebut modal intelektual atau intellectual capital. Melalui modal ini, akan lahir faktor produksi turunan, seperti teknologi. Secanggih apapun teknologi, itu hanya benda, mesin, atau robot yang tidak akan pernah ada kecuali diciptakan oleh si pemilik intellectual capital. Nah, itulah definisi modal menurut invesnesia.

3. Tenaga Kerja (Labors)

Kita berbicara banyak tentang land sebagai bagian faktor produksi alam (SDA) yang merupakan anugerah Tuhan yang diberikan kepada manusia secara gratis. Kemudian kita masuk ke faktor produksi lainnya yaitu tenaga kerja, dapat disebut sebagai sumber daya manusia (SDM) atau human resources. Kami berasumsi bahwa tenaga kerja adalah semua manusia yang bekerja secara resmi di suatu bisnis atau perusahaan. Artinya, itu mencakup posisi top level (jajaran direksi), middle level (manajer), dan low level (staff).

Sebagaimana yang diketahui, tanpa tenaga kerja (labors), perusahaan tidak akan berjalan. Itulah sebabnya tenaga kerja menjadi faktor produksi. Produk yang berkualitas lahir dari pikiran yang kreatif dan inovatif. Kita bisa lihat sekarang bagaimana dunia bergelimang teknologi yang lahir sebagai ciptaan manusia (tenaga kerja). Tak heran, mengapa kebanyakan perusahaan berinvestasi bukan pada produk, melainkan pada manusia.

4. Kewirausahaan (Entrepreneurship)

Faktor produksi terakhir yaitu kewirausahaan atau entrepreneurship. Secara umum, kewirausahaan adalah sebuah proses penciptaan nilai melalui produk yang dihasilkan atau proses menghasilkan bisnis yang berkualitas dan menguntungkan. Seseorang atau kelompok orang yang menjalankan aktivitas kewirausahaan disebut sebagai pengusaha (entrepreneurs). Pengusaha mungkin hanya manusia biasa, tetapi mereka memiliki kelebihan dalam melihat peluang bisnis yang menguntungkan dan berdampak besar dalam kehidupan.

Karena peran yang begitu penting dalam penciptaan produk, kewirausahaan dianggap menjadi faktor produksi yang paling utama. Kewirausahaan sebaiknya memang dikombinasikan dengan faktor produksi lain, seperti land, capital, dan labors. Artinya, kewirausahaan membutuhkan faktor produksi lainnya untuk mencapai tujuan. Bagi invesnesia, kewirausahaan adalah kunci dan “otak” dari faktor produksi karena mereka-lah yang menggerakkan faktor produksi lainnya.

Tanah (land) tanpa pengelolaan kewirausahaan, tidak akan bermanfaat secara optimal. Modal (capital) pada dasarnya adalah benda mati, harus ada yang menggerakkan agar berfungsi. Tenaga kerja (labors) tanpa pengusaha tidak akan ada kesempatan untuk bekerja. Termasuk juga teknologi, itu lahir dari pikiran dan tangan kewirausahaan.

Simpulan

Jadi, apa yang dimaksud dengan faktor produksi (factors of production)? Faktor produksi adalah segala sesuatu yang digunakan sebagai input untuk menghasilkan produk (output). Ada banyak sekali faktor produksi, namun 4 faktor produksi paling utama yaitu land, capital, labor, dan entrepreneurship.

Sedangkan berbagai macam faktor produksi lainnya dapat dimasukkan sebagai turunan. Teknologi juga menjadi elemen penting, namun bagi kami itu termasuk turunan, dapat dimasukkan ke bagian capital.

Scroll to Top