Rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) adalah salah satu jenis rasio keuangan untuk perusahaan keuangan (bank dan non bank). Rasio CAR juga familier digunakan dalam variabel penelitian. Analisis capital adequacy ratio adalah sesuatu yang bermanfaat bagi investor untuk melihat kecukupan dana perbankan dalam menghadapi risiko bisnis, termasuk risiko kredit, surat berharga, penyertaan, dan sebagainya.
Artikel berikut ini akan menjelaskan apa itu capital adequacy ratio (CAR), mulai dari pengertian, fungsi, rumus & cara menghitung CAR, contoh soal, cara analisis hingga interpretasinya.
Contents
- 1 Definisi Capital Adequacy Ratio (CAR)
- 2 Ketentuan CAR Menurut Bank Indonesia (BI)
- 3 Fungsi Capital Adequacy Ratio (CAR)
- 4 Rumus Capital Adequacy Ratio (CAR)
- 5 Contoh Capital Adequacy Ratio
- 6 Cara Interpretasi Capital Adequacy Ratio (CAR)
- 7 Cara Analisis Capital Adequacy Ratio (CAR)
- 8 Faktor-faktor yang Dapat Meningkatkan CAR Bank
- 9 Kesimpulan
Definisi Capital Adequacy Ratio (CAR)
Teori atau pengertian capital adequacy ratio (CAR) adalah rasio yang menunjukkan seberapa baik kemampuan bank dalam menyediakan dana untuk mengatasi kemungkinan risiko bisnis. Rasio kecukupan modal akan menjelaskan kepada investor apakah perbankan sanggup menampung dan menutupi kerugian operasional dari ekuitas yang tersedia. Semakin tinggi rasio CAR, semakin baik kondisi perbankan dalam mengantisipasi risiko.
Ketentuan CAR Menurut Bank Indonesia (BI)
Berapa nilai capital adequacy ratio (CAR) yang ideal atau bagus? Aturan rasio CAR sudah ditetapkan oleh Bank Indonesia. Berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 26/5/BPPP tanggal 29 Mei 1993, Capital Adequacy Ratio (CAR) yang wajib dicapai oleh perbankan paling minimal 8 % (pada akhir 1995). Sedangkan pada akhir 1997, CAR yang harus dicapai yaitu minimal 9%. Berhubung kondisi perbankan nasional sejak akhir 1997 terpuruk–ditandai dengan banyaknya likuidasi bank, sejak Oktober 1998 nilai Capital Adequacy Ratio (CAR) diklasifikasikan ke dalam tiga (3) kelompok, yaitu:
- Klasifikasi A: Bank memiliki rasio CAR besar dari 4%, dapat dikategorikan sebagai bank sehat.
- Klasifikasi B: Bank memiliki rasio CAR -25% – 4%, dapat dikategorikan sebagai bank take over atau istilah lainnya bank dalam penyehatan oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
- Klasifikasi C: Bank memiliki rasio CAR kecil dari -25%, dapat dikategorikan sebagai bank beku operaso (BBO) atau istilah lainnya bank yang dilikuidasi.
Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/21/PBI/2001, nilai CAR perbankan saat ini yang harus dicapai minimal 8%. Hal ini sejalan dengan ketentuan dari Bank for International Setlement (BIS) yang menetapkan minimal Capital Adequacy Ratio perbankan sebesar 8%. Sedangkan di dalam Asitektur Perbankan Indonesia (API), Bank Umum yang ingin untuk menjadi bank jangkar, setidaknya harus memiliki CAR minimal 12%.
Pada awalnya, ketentuan Capital Adequacy Ratio yang dibuat oleh Bank for International Setlement (BIS) tidak mengikat. Namun, pada akhirnya hampir seluruh Bank Sentral di dunia mengikuti standar CAR dari BIS, termasuk di Indonesia di mana Bank Indonesia (BI) menerapkan aturan tersebut melalui PBI menjadi KPMM (Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum) yaitu sebesar 8%. Meskipun begitu, ketentuan ini secara bertahap akan disesuaikan dengan situasi perbankan di Indonesia dan perbankan internasional.
Fungsi Capital Adequacy Ratio (CAR)
Fungsi capital adequacy ratio (CAR) adalah untuk mengetahui seberapa baik perbankan dalam menutupi kerugian bisnis dengan modal yang dimiliki. Jika sebuah bank memiliki nilai CAR yang kecil dari ketentuan Bank Indonesia, investor harus waspada karena risiko likuidiasi atau kebangkrutan akan semakin besar. Capital Adequacy Ratio adalah rasio keuangan yang sangat fundamental dan dapat menjadi pondasi bagi sebuah bank. Jika pondasi kokoh, risiko keruntuhan lebih kecil.
Rumus Capital Adequacy Ratio (CAR)
Untuk menghitung nilai Capital Adequacy Ratio (CAR), berikut formula yang digunakan:
Rumus Capital Adequacy Ratio = (Modal ÷ ATMR) x 100%
Semakin besar nilai modal (equity), semakin kuat kemampuan bank dalam menghadapi potensi kerugian bisnis. Modal meliputi Modal Inti (Tier 1) dan Modal Pelengkap (Tier 2)–jumlah modal pelengkap yang diperhitungkan yaitu maksimal 100% dari jumlah Modal Inti. Jika risiko pasar dan risiko operasional dimasukkan, kedua risiko ini akan meningkatkan ATMR.
Contoh Capital Adequacy Ratio
Untuk contoh kasus atau soal, kami menggunakan data Capital Adequacy Ratio bank BNI tahun 2019. Sebenarnya, Anda tidak perlu mencari nilai CAR dalam laporan keuangan perusahaan secara manual. Anda hanya perlu mengunduh laporan tahunan (annual report) perusahaan di situs idx untuk melihat nilai CAR perbankan.
Perlu Anda ketahui, permodalan (capital) merupakan salah satu dari indikator Tingkat Kesehatan Bank (TKB). PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) sendiri menetapkan empat (4) elemen atau faktor kesehatan bank, yaitu:
- Profil Risiko (Risk Profile) – penilaian secara inheren (risiko yang melekat pada aktivitas bisnis BNI) dan Kualitas Penerapan Manajemen Risiko atau KPMR.
- Tata Kelola (Good Corporate Governance) – penilaian terhadap kualitas manajemen BNI dalam pelaksanaan prinsip-prinsip GCG.
- Rentabilitas (Rentability) – penilaian dalam aspek penanaman modal atau hasil investasi.
- Permodalan (Capital) – penilaian berdasarkan rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR).
Dalam hal ini, Capital Adequacy Ratio adalah elemen penting dalam menilai Tingkat Kesehatan Bank (TKB). Dalam kasus BNI, nilai CAR BBNI periode 2019 berada pada peringkat 2 (Low to Moderate) yaitu sebesar 19,70%.
Cara Interpretasi Capital Adequacy Ratio (CAR)
Setelah capital adequacy ratio (CAR) bank BNI diketahui yaitu sebesar 19,70%, cara interpretasinya yaitu semakin tinggi nilai CAR (berada di atas ketentuan minimum Bank Indonesia), semakin baik jaminan bank terhadap risiko bisnis. Sebaliknya, bank harus berhati-hati jika kecukupan modal tidak memenuhi standar ketentuan 8% yang artinya potensi risiko likuidiasi semakin meningkat.
Cara Analisis Capital Adequacy Ratio (CAR)
Mungkin Anda bertanya-tanya, jika sebuah bank telah memenuhi persyaratan atau ketentuan minimal kecukupan modal dari Bank Indonesia, apa tidak perlu dianalisis lagi? Tidak benar. Analisis Capital Adequacy Ratio (CAR) tetap harus dilakukan untuk mengevaluasi kemampuan modal bank. Ada dua metode analisis yang dapat digunakan investor untuk menganalisis nilai CAR sebuah bank, yaitu dengan analisis tren dan analisis perbandingan industri.
Analisis tren atau trend analysis membandingkan nilai CAR suatu bank selama periode tertentu, misalnya dalam 5 tahun terakhir. Di sini, Anda dapat membandingkan bagaimana histori CAR dari BNI selama 5 tahun terakhir, apakah cenderung meningkat, menurun, atau stabil? Ingat, rasio kecukupan modal yang baik adalah yang bernilai tinggi.
Selain itu, analisis perbandingan industri (industry comparison) yaitu membandingkan nilai Capital Adequacy Ratio suatu bank nilai rata-rata CAR industri sektor perbankan. Misalnya, jika nilai CAR suatu bank lebih tinggi daripada rata-rata industri, itu mengindikasikan bahwa permodalan (capital) bank tersebut dinilai baik di sektornya. Sebaliknya, jika CAR suatu bank berada di bawah rata-rata industri, ada baiknya bank tersebut segera melakukan perbaikan.
Ingatlah bahwa Capital Adequacy Ratio (CAR) mengukur sejauh mana bank memiliki modal yang cukup untuk melindungi diri dari risiko-risiko keuangan yang mungkin timbul, terutama risiko kredit, risiko operasional, dan risiko pasar. CAR dihitung dengan membandingkan modal inti (modal yang terdiri dari modal saham, cadangan laba, dan instrumen keuangan lainnya) dengan aset risiko (seperti pinjaman yang diberikan kepada nasabah).
Faktor-faktor yang Dapat Meningkatkan CAR Bank
Beberapa faktor yang dapat meningkatkan Capital Adequacy Ratio (CAR) suatu bank meliputi:
- Penambahan Modal: Bank dapat meningkatkan CAR dengan menambah modalnya. Ini dapat dilakukan dengan cara menerbitkan saham baru, mendapatkan investasi dari investor, atau memperoleh keuntungan yang dapat ditahan dari operasi bisnisnya.
- Mengurangi Aset Risiko: Bank dapat meningkatkan CAR dengan mengurangi aset risiko, terutama kredit bermasalah. Dengan mengelola portofolio pinjaman dengan hati-hati dan meminimalkan pinjaman yang gagal bayar, bank dapat mengurangi risiko dan meningkatkan CAR.
- Meningkatkan Pendapatan: Bank dapat meningkatkan CAR dengan meningkatkan pendapatan. Pendapatan yang lebih tinggi dapat berasal dari bunga dan fee yang dikenakan atas produk dan layanan perbankan. Dengan meningkatkan pendapatan, bank dapat memiliki lebih banyak laba yang dapat ditahan untuk meningkatkan modal inti.
- Efisiensi Operasional: Dengan mengelola biaya operasional dengan efisien, bank dapat meningkatkan laba bersihnya. Laba bersih yang lebih tinggi dapat meningkatkan modal yang tersedia untuk memperbaiki CAR.
- Diversifikasi Bisnis: Diversifikasi bisnis dapat membantu bank mengurangi risiko. Dengan memiliki beragam produk dan layanan, bank dapat mengurangi risiko konsentrasi dalam satu jenis bisnis atau industri tertentu.
- Manajemen Risiko yang Baik: Pengelolaan risiko yang baik termasuk pengelolaan risiko kredit, operasional, dan pasar. Bank yang memiliki sistem manajemen risiko yang kuat dapat mengurangi kemungkinan kerugian besar yang dapat mempengaruhi CAR.
- Peningkatan Kualitas Aset: Bank dapat meningkatkan CAR dengan meningkatkan kualitas asetnya. Ini dapat mencakup memberikan pinjaman kepada peminjam yang memiliki profil risiko yang lebih baik, memonitor secara ketat pinjaman yang ada, dan menghindari aset yang bermasalah.
- Regulasi dan Kebijakan Pemerintah: Kebijakan pemerintah dan otoritas pengatur memiliki dampak langsung pada CAR bank. Perubahan dalam regulasi perbankan atau kebijakan pemerintah dapat mempengaruhi modal minimum yang harus dipertahankan oleh bank.
Kesimpulan
Capital Adequacy Ratio adalah rasio penting dalam menilai kesehatan keuangan bank, menunjukkan kemampuan bank dalam menyediakan modal untuk menutupi berbagai risiko bisnis seperti risiko kredit, pasar, dan operasional. CAR membantu investor memahami apakah bank memiliki cukup modal untuk menghadapi potensi kerugian tanpa merusak stabilitas operasionalnya.
Bank Indonesia telah menetapkan standar CAR minimal 8% untuk bank nasional, sejalan dengan ketentuan Bank for International Settlements (BIS). Bank dengan CAR yang tinggi dianggap lebih aman, sedangkan CAR rendah meningkatkan risiko likuidasi atau kebangkrutan.