Asuransi kesehatan sudah sangat umum terdengar di telinga, apalagi BPJS Kesehatan yang merupakan salah satu jenis asuransi berbasis sosial dari pemerintah Indonesia. Namun, tahukah kamu apa itu asuransi kesehatan syariah? Apa yang membedakannya dengan asuransi kesehatan konvensional? Seperti apa prinsip dari asuransi syariah?
Baca juga: Kenapa Klaim Asuransi Ditolak & Tidak Cair?
Contents
Definisi Asuransi Syariah
Sebelum membahas asuransi kesehatan syariah, ada baiknya kamu memahami apa itu asuransi syariah. Berdasarkan prinsipnya, asuransi terdiri dari asuransi konvensional dan asuransi syariah. Definisi asuransi syariah di dalam POJK sudah dijelaskan, yaitu suatu perjanjian (polis) antara pihak perusahaan asuransi syariah dan pemegang polis (nasabah), dan juga perjanjian antar para pemegang polis dengan pengelolaan kontribusi sesuai prinsip syariah dalam rangka tolong-menolong satu sama lain.
Di dalam polis asuransi syariah berisi informasi terkait penggantian kerugian terhadap para peserta (pemegang polis) jika terjadi risiko di kemudian hari. Penggantian kerugian tersebut harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan disesuaikan dengan hasil pengelolaan dana. Contoh risiko di dalam polis yaitu kerugian, kehilangan, kerusakan, tanggung jawab hukum, dan lainnya.
Jadi secara singkat, pengertian asuransi syariah adalah asuransi yang berlandaskan prinsip syariat Islam. Sedangkan prinsip syariat Islam adalah suatu prinsip hukum Islam, dalam konteks kegiatan perasuransian maka akan mengacu pada fatwa dari lembaga berwenang yang menetapkan fatwa di bidang syariah, sebagaimana yang dimaksud di dalam UU No. 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian.
Fokus atau konsentrasi utama dari asuransi syariah yaitu tolong-menolong antar pemegang polis (peserta). Jadi, setiap peserta akan memberikan kontribusi ke dalam Dana Tabarru. Berdasarkan POJK, Dana Tabarru adalah sekumpulan dana dari para pemegang polis dengan mekanisme penggunaan berdasarkan perjanjian asuransi syariah dan/atau perjanjian reasuransi syariah. Dengan kata lain, Dana Tabarru akan menjadi jaminan proteksi/perlindungan jika suatu risiko terjadi terhadap para peserta. Nah, konsep seperti ini dapat disebut sebagai berbagi risiko (risk sharing).
Perusahaan Asuransi Syariah
Setelah memahami definisi asuransi syariah, kamu perlu mengenal apa itu perusahaan asuransi syariah. Jadi, yang dimaksud dengan perusahaan asuransi syariah adalah sebagai berikut:
- Perusahaan asuransi umum syariah, yaitu menjalankan usaha asuransi umum syariah – usaha pengelolaan risiko sesuai prinsip syariah dengan tujuan saling tolong-menolong & melindungi peserta dengan cara memberikan penggantian atas terjadinya risiko (kerugian, kehilangan, kerusakan, biaya yang timbul, atau tanggung jawab hukum), sesuai aturan yang berlaku.
- Perusahaan asuransi jiwa syariah, yaitu menjalankan usaha asuransi jiwa syariah – usaha pengelolaan risiko sesuai prinsip syariah dengan tujuan saling tolong-menolong & melindungi peserta dengan cara memberikan pembayaran berdasarkan pada meninggal atau hidupnya peserta, atau bentuk pembayaran lain kepada peserta dan/atau pihak lain yang memiliki hak, sesuai aturan yang berlaku.
Meskipun begitu, ada satu usaha lainnya di dalam bidang asuransi syariah yang juga perlu kamu ketahui, yaitu usaha reasuransi syariah – dijalankan oleh perusahaan reasuransi syariah. Singkatnya, usaha reasuransi syariah adalah bisnis asuransi yang melakukan pengelolaan risiko sesuai prinsip syariat Islam untuk menanggung risiko yang dihadipi oleh beberapa pihak, yaitu:
- Perusahaan asuransi syariah
- Perusahaan penjaminan syariah, dan
- Perusahaan reasuransi syariah lainnya
Materi asuransi syariah di atas hanya pengantar saja sebelum membahas topik utama yaitu asuransi kesehatan syariah. Diharapkan, dengan memahami definisi asuransi syariah, jenis perusahaan asuransi syariah, dan usaha yang dijalankannya, kamu bisa lebih paham tentang dunia asuransi.
Definisi Asuransi Kesehatan Syariah
Apa itu asuransi kesehatan syariah? Perlu kamu ketahui, asuransi kesehatan syariah merupakan salah satu lini usaha/bisnis dari asuransi umum syariah yang dilakukan oleh perusahaan asuransi umum syariah. Menurut Dewan Syariah Nasional (DSN), definisi asuransi kesehatan syariah adalah kegiatan usaha untuk saling tolong-menolong antara sejumlah orang dalam bentuk investasi aset (Tabarru) dengan memberikan kontribusi pengembalian dalam menghadapi risiko melaui akad tertentu sesuai prinsip syariah.
Prinsip Asuransi Kesehatan Syariah
Secara umum, asuransi kesehatan syariah pasti mengacu pada prinsip syariah pada umumnya. Misalnya, tidak boleh ada unsur garar (transaksi tidak halal), bebas dari riba, tidak mengandung spekulasi/perjudian, dan seterusnya. Nah, dalam konteks asuransi kesehatan syariah, ada beberapa prinsip yang membedakannya dengan asuransi konvensional, yaitu sebagai berikut.
#1. Takaful & Tabarru
Takaful atau bisa disebut sebagai koperasi sharing risk adalah salah satu prinsip di dalam asuransi syariah. Artinya, pemegang polis (peserta) melakukan sistem koperasi atau bekerja sama dengan peserta lainnya dalam membagi risiko yang mungkin terjadi di kemudian hari. Pada prinsip ini, perusahaan asuransi akan berperan sebagai pengelola dana.
Sebagai contoh, kamu membeli asuransi kesehatan syariah dengan premi Rp 1 juta per bulan. Dalam periode tertentu, kamu akan mendapatkan hak klaim sebesar Rp 50 juta. Dengan kata lain, Rp 49 juta dana yang terkumpul merupakan milik para peserta lainnya, atau istilah lainnya yaitu Dana Tabarru (hibah). Lain hal jika membeli asuransi kesehatan konvensional, dana Rp 49 juta akan menjadi milik perusahaan asuransi, atau dikenal dengan sistem transfer of risk.
#2. Tidak Ada Dana Hangus
Salah satu pertanyaan paling umum dalam sistem asuransi kesehatan syariah yaitu apakah ada pengembalian dana jika tidak terjadi klaim? Atau apakah dana tersebut hangus? Jadi, misalnya kamu telah membayarkan premi dalam jangka waktu tertentu, kemudian tidak terjadi pengajuan klaim – tidak mengalami risiko yang ditanggung – maka dana kamu tidak akan hangus.
Dana tersebut akan dimasukkan ke dalam rekening Dana Tabarru. Namun perlu kamu pastikan kembali bahwa masing-masing perusahaan asuransi memiliki kebijakan sendiri. Sebagai contoh, ada kebijakan di mana ketika peserta tidak pernah mengajukan klaim, mereka akan mendapatkan pengembalian atas premi dalam bentuk potongan harga jika melakukan perpanjangan polis.
#3. Tolong-Menolong dalam Kebaikan
Dalam Islam, melakukan kebajikan adalah bagian dari ibadah dan akan mendatangkan pahala. Begitu juga dalam prinsip asuransi syariah termasuk asuransi kesehatan syariah, pondasi utamanya adalah saling membantu (ibadah). Dengan kata lain, setiap pembayaran premi dari peserta akan digunakan untuk tujuan melindungi dari risiko kesehatan & finansial yang mungkin terjadi. Jadi, selain memberikan proteksi untuk diri sendiri, kamu juga membantu proteksi orang lain.
Manfaat Asuransi Kesehatan Syariah
Secara umum, ada beberapa manfaat asuransi kesehatan syariah yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi. Sebagai contoh, ketika kamu mengalami sakit tertentu, kamu akan diberikan fasilitas pemeriksaan medis (medical check up). Kemudian, pada kondisi tertentu, kamu juga akan mendapatkan perlindungan rawat inap (in patient) dan rawat jalan (out patient). Beragam manfaat fasilitas kesehatan bisa kamu dapatkan termasuk biaya obat dan bedah/operasi.
Saat ini, banyak perusahaan asuransi konvensional dan perusahaan asuransi syariah yang menyediakan produk asuransi kesehatan syariah. Setiap produk memiliki fasilitas kesehatan tersendiri. Kamu bisa melakukan perbandingan dan memilih produk asuransi kesehatan syariah terbaik yang menawarkan manfaat optimal. Namun, pastikan juga untuk memilih produk sesuai kebutuhan dan kondisi keuangan. Biasanya, manfaat asuransi kesehatan yang diperoleh tergantung jumlah kontribusi yang dibayarkan.
Simpulan: Yuk Ikhtiar dengan Asuransi Kesehatan
Mungkin masih banyak orang yang berasumsi bahwa untuk apa asuransi kesehatan, hanya buang-buang duit saja? Invesnesia tidak menyalahkan mereka, mungkin saja mereka punya alasan tertentu. Sebagian besar masyarakat tidak mengambil asuransi kesehatan dari perusahaan asuransi swasta yaitu karena biaya premi yang dianggap relatif tidak murah. Lagi pula kan sudah ada BPJS Kesehatan. Alasan seperti itu sangat realistis dan tidak ada masalah, apalagi bagi masyarakat kelas menengah ke bawah.
Khususnya bagi masyarakat kelas menengah ke atas, membeli asuransi kesehatan swasta tidak ada larangan bahkan mungkin dianjurkan pada kondisi tertentu. Misalnya, kamu merasa khawatir dengan kondisi kesehatan pribadi dan keluarga yang mungkin punya riwayat keturunan penyakit tertentu. Untuk meminimalkan risiko lebih besar, mengambil asuransi tambahan dari pihak swasta adalah hal yang wajar.
Sebagai mana yang kita ketahui, hidup ini adalah tentang ketidakpastian, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan kesehatan. Bagi seorang muslim, sebagai bentuk ikhtiar yang halal (sesuai syariat), kamu bisa mempertimbangkan untuk menggunakan asuransi kesehatan syariah. Manfaat yang ditawarkan tidak dengan asuransi kesehatan konvensional. Namun, keputusan membeli atau tidak tetap ada di tangan masing-masing. Yang terpenting, kita sebagai manusia harus tetap berikhtiar untuk melindungi diri dari segara risiko, salah satunya dengan menggunakan asuransi.