Tertarik untuk belajar investasi reksa dana (mutual fund)? Nah, pada artikel ini, invesnesia akan menyajikan review terbaik dan terlengkap tentang materi reksa dana. Mulai dari pengertian apa itu reksa dana (mencakup reksa dana konvensional, reksa dana syariah, dan reksa dana online). Kemudian, manfaat reksa dana, risiko reksa dana, cara kerja reksa dana, jenis-jenis reksa dana, contoh reksa dana di Indonesia (mencakup reksa dana BCA, BRI, BNI, Mandiri, Tokopedia, dan Bukalapak). Makalah reksa dana ini bisa menjadi pedoman belajar untuk kamu semua. Oleh karena itu, jangan lupa dicatat, ya!
Link Download Sektor Manufaktur di BEI
Baca juga: Cara Investasi Emas bagi Pemula: Antam, Pegadaian, UBS, dll
Contents
- 1 Pengertian Reksa Dana
- 2 Mengenal NAB Reksa Dana
- 3 Pengertian Reksa Dana Konvensional
- 4 Pengertian Reksa Dana Syariah
- 5 Perbedaan Reksa Dana Konvensional dan Reksa Dana Syariah
- 6 Pengertian Reksa Dana Online
- 7 Jenis-jenis Reksa Dana Konvensional
- 8 Jenis-jenis Reksa Dana Syariah
- 8.1 #1. Reksa Dana Syariah Pasar Uang
- 8.2 #2. Reksa Dana Syariah Pendapatan Tetap
- 8.3 #3. Reksa Dana Syariah Campuran
- 8.4 #4. Reksa Dana Syariah Saham
- 8.5 #5. Reksa Dana Syariah Indeks
- 8.6 #6. Reksa Dana Syariah Teproteksi
- 8.7 #7. Reksa Dana Syariah Berbasis Efek Syariah Luar Negeri
- 8.8 #8. Reksa Dana Syariah Berbasis Sukuk
- 8.9 #9. Reksa Dana Syariah Kontrak Investasi Kolektif (KIK) yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI)
- 8.10 #10. Reksa Dana Syariah Kontrak Investasi Kolektif (KIK) Penyertaan Terbatas
- 9 Kelebihan Reksa Dana
- 10 Kekurangan dan Risiko Reksa Dana
- 11 Cara Kerja Reksa Dana
- 12 Contoh Produk Reksa Dana
- 13 Biaya-Biaya yang Muncul dalam Reksa Dana
- 14 Informasi Penting tentang Reksa Dana
- 15 Informasi Penting tentang Reksa Dana
- 15.1 1. Definisi Reksa Dana
- 15.2 2. Manajer Investasi
- 15.3 3. Diversifikasi Portofolio
- 15.4 4. Jenis Reksa Dana
- 15.5 5. Investasi Kecil
- 15.6 6. Likuiditas Tinggi
- 15.7 7. Biaya Operasional
- 15.8 8. NAV (Net Asset Value)
- 15.9 9. Imbal Hasil
- 15.10 10. Risiko dan Volatilitas
- 15.11 11. Tujuan Investasi
- 15.12 12. Pajak
- 15.13 13. Pembebanan Biaya
- 15.14 14. Pemantauan Investasi
- 16 Simpulan
- 17 Referensi
Pengertian Reksa Dana
Apa itu Reksa Dana? Singkatnya, pengertian reksa dana adalah suatu produk investasi sebagai tempat berkumpulnya dana dari pemilik modal, kemudian dana tersebut dikelola dan diinvestasikan kembali oleh Manajer Investasi (MI) ke berbagai instrumen surat berharga (efek) dengan membentuk portofolio. Bagaimana definisi reksa dana menurut para ahli? Menurut UU Pasar Modal No. 8 tahun 1995 pada pasal 1 ayat (27), reksa dana adalah suatu wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat (pemilik modal) yang selanjutnya diinvestasikan ke dalam portofolio efek oleh Manajer Investasi (MI). Reksa dana dibentuk atas dasar Kontrak Investasi Kolektif (KIK) antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian.
Baca juga: 12 Alasan Reksadana adalah Investasi yang Cocok untuk Pemula
Menurut Pratomo (2001), reksa dana dikelola oleh dua pihak, yaitu Manajer Investasi (Investment Manager) dan Bank Kustodian (Custodian Bank). Manajer Investasi adalah sebuah perusahaan yang mengelola portofolio efek nasabah dan bertanggung jawab atas kegiatan investasi: mencakup pemilihan instrumen investasi, melakukan analisis, mengambil keputusan, mengontrol pergerakan pasar, dan menampung pilihan investasi dari nasabah itu sendiri. Manajer Investasi akan membentuk portololio reksa dana sesuai dengan tujuan investasi (biasanya dinyatakan dalam prospektus). Dana tersebut dikelola secara terstruktur dan profesional dengan tujuan meraih capital gain atau return untuk pemilik modal/investor.
Sedangkan Bank Kustodian adalah bank yang bertanggung jawab untuk mengamankan aset/efek/surat berharga di pasar modal (seperti reksa dana, saham, dan obligasi). Bank Kustodian juga melakukan pengawasan terhadap Manajer Investasi dan mengurus perihal kegiatan administrasi. Jadi, ketika kamu investasi pada instrumen reksa dana, kemudian mentransfer sejumlah uang, maka uang tersebut akan disimpan pada rekening Bank Kustodian.
Menurut Simforianus & Hutagaol (2008), reksa dana (mutual fund) memberikan keuntungan jangka panjang yang lebih baik dari pada tabungan dan deposito. Meskipun begitu, semua instrumen investasi pada dasarnya memiliki risiko. Selain itu, reksa dana (mutual funds) memiliki berbagai jenis produk investasi. Sebagai contoh, ada reksa dana pasar uang (money market mutual funds), reksa dana pendapatan tetap (income mutual funds), reksa dana campuran (balance mutual funds), dan reksa dana syariah (sharia mutual funds). Setiap variasi produk reksa dana tersebut memiliki tingkat risiko yang berbeda pula.
Dari pengertian tentang apa itu reksa dana, ada beberapa poin penting yang perlu kamu catat. Pertama, reksa dana adalah salah satu produk investasi di pasar modal. Kedua, reksa dana dikelola oleh Manajer Investasi dengan melibatkan Bank Kustodian. Ketiga, investasi reksa dana umumnya bersifat jangka panjang. Keempat, reksa dana memiliki berbagai variasi produk terbaik. Yang terakhir, reksa dana merupakan produk investasi yang aman karena memiliki tingkat risiko yang relatif rendah (low risk). Inilah karakteristik reksa dana secara umum.
Mengenal NAB Reksa Dana
Apa itu NAB dalam reksa dana? Nilai Aktiva Bersih (NAB) atau istilah dalam bahasa Inggris Net Asset Value (NAV) adalah total nilai investasi secara keseluruhan dari suatu produk reksa dana yang dikelola oleh Manajer Investasi (mencakup cash, saham, deposito, dan obligasi). Cara Menghitung NAB = (total harga keseluruhan aset seperti saham, obligasi, dan deposito) + (biaya pencadangan bunga dari obligasi dan/atau deposito yang ada pada portofolio) − semua biaya operasional reksa dana (biaya pengelolaan, biaya kustodian, biaya transaksi, dan biaya lainnya).
Dengan kata lain, NAB adalah nilai bersih investasi setelah dikurangi semua biaya, atau disebut juga sebagai Under Asset Management (AUM).
Adapun yang disebut NAB/UP (Niai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan) yaitu nilai setiap satu unit penyertaan reksa dana. NAB/UP akan menjadi harga acuan suatu reksa dana. Berdasarkan aturan OJK, ketika suatu produk reksa dana melakukan penawaran perdana (Initial Public Offering/IPO), maka nilai NAB/UP ditetapkan sebesar Rp1.000. Nilai ini sudah menjadi standar regulasi.
Investor yang membeli reksa dana disebut pemegang unit. Jumlah unit penyertaan (UP) yang kamu punya tergantung nilai NAB/UP dan jumlah investasi. Contoh simulasi, Pada Januari 2019, kamu mempunyai modal Rp 10 juta dan berniat untuk investasi pada Reksa Dana ABC dengan nilai NAB/UP Rp 2.500. Maka, kamu memiliki total UP sebanyak 4.000 unit, yang diperoleh dari: Rp 10 juta / Rp 2.500 = 4.000 unit. NAB/UP akan mengalami fluktuasi setiap hari, mengikuti harga pasar (market value) dari instrumen investasi di dalam portofolio.
Pada Januari 2020, harga NAB/UP naik menjadi Rp 4.500, dan kamu berniat menjual seluruh UP yang kamu punya, maka nilai investasi kamu akan bertambah menjadi Rp 18 juta, yang diperoleh dari: Rp 4.500 x 4.000 unit = Rp 18.000.000. Dengan demikian, kamu akan memperoleh keuntungan sebesar Rp 8 juta, yang diperoleh dari: Rp 18 juta (nilai investasi sekarang) – Rp 10 juta (nilai investasi awal) = Rp 8 juta.
Jadi, keuntungan bersih yang Anda dapatkan yaitu sebesar Rp 12.500.000 – Rp 10.000.000 = Rp 2.500.000. Sebaliknya, jika harga NAB/UP reksa dana di kemudian hari menurun, tentu saja nilai investasi kamu akan ikut menurun. Jika kamu jual di saat nilai investasi turun, maka kamu akan rugi. Itulah pentingnya memilih produk reksa dana terbaik.
Kemudian, selain menjual UP reksa dana, sebenarnya kamu juga bisa mengalihkan UP ke produk reksa dana lainnya. Namun, pengalihan reksa dana hanya berlaku untuk produk reksa dana tertentu saja. Jadi, jika situasi tidak berjalan dengan semestinya, dan kamu ingin melakukan pengalihan UP, maka pastikan kamu memiliki produk reksa dana yang memberlakukan hal itu.
Pengertian Reksa Dana Konvensional
Apa itu reksa dana konvensional (conventional mutual funds)? Reksa dana konvensional dapat mengacu pada produk reksa dana pada umumnya, yaitu tempat berkumpulkan uang/dana dari pemilik modal (investor) yang kemudian dana tersebut diinvestasikan ke berbagai efek seperti saham, obligasi, instrumen pasar uang, dan aset lainnya. Seperti yang dijelaskan sebelumnya, reksa dana dikelola oleh Manajer Investasi dengan membentuk portofolio efek.
Baca juga: Tips Sukses Investasi Reksa Dana: Cara Tepat Menjadi Kaya
Pengertian Reksa Dana Syariah
Apa itu reksa dana syariah (sharia mutual funds)? Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Reksa dana syariah adalah wadah untuk menghimpun dana investor, kemudian dikelola oleh Investment Manager dan investasikan ke berbagai surat berharga: saham, obligasi, pasar uang, dan aset lainnya yang sesuai dengan mekanisme dan prinsip reksa dana syariat Islam. Misalnya, dana dinvestasikan ke produk keuangan syariat, seperti saham syariah, sukuk, dan lainnya.
Produk investasi reksa dana syariah diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan juga dikelola oleh Manajer Investasi dengan membentuk portofolio efek berbasis syariah. Dengan kata lain, legalitas reksa dana syariah tidak perlu dipertanyakan karena produk investasi ini dapat dikatakan halal atau bebas dari masalah riba. Berikut proses pengelolaan reksa dana syariah.
Dalam hal ini, Dewan Pengawas Syariah (DPS) adalah lembaga yang memiliki wewenang untuk mengkaji, menggali, dan merumuskan nilai & prinsip hukum syariat dalam bentuk fatwa. Kemudian, Fatwa Ulama tersebut akan dijadikan sebagai pedoman dalam kegiatan transaksi di lembaga keuangan syariah dan menyetujui efek-efek yang sesuai dengan nilai & prinsip syariah. Pedoman tersebut selanjutnya dipakai oleh komite investasi untuk menyusun tujuan, kebijakan, dan strategi investasi yang dilaksanakan oleh tim investasi dalam bentuk portofolio efek yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam.
Perbedaan Reksa Dana Konvensional dan Reksa Dana Syariah
Sebenarnya masyarakat memiliki alternatif untuk memilih instrumen investasi reksa dana, apakah yang berbasis konvensional atau syariah. Produk konvensional dan syariah punya kelebihan dan kekurangan, dan juga memiliki perbedaan, khususnya secara prinsip dan mekanisme. Lalu, apa saja perbedaan reksa dana konvensional (conventional mutual funds) dan reksa dana syariah (sharia mutual funds)?
Pertama, reksa dana konvensional berfokus pada keuntungan besar (high return), sedangkan reksa dana syariah tidak hanya memikirkan laba saja, melainkan juga mengedepankan investasi berbasis sosial (socially responsible investment/SRI). Kemudian, reksa dana konvensional tidak melakukan proses penyaringan aset, sedangkan reksa dana syariah melakukannya. Reksa dana konvensional hanya dikontrol oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sedangkan reksa dana syariah dikontrol oleh OJK dan DPS.
Selanjutnya, reksa dana konvensional tidak melarang investasi atau transaksi ke berbagai aset, sedangkan reksa dana syariah wajib investasi ke aset berbasis syariah. Untuk lebih jelas, berikut tabel perbedaan reksa dana konvensional dan reksa dana syariah dari berbagai aspek.
Pengertian Reksa Dana Online
Apa itu reksa dana online? Reksa dana online adalah sistem investasi reksa dana berbasis digital (online) dengan menggunakan platform terbaik. Reksa dana online merupakan inovasi terbaru yang memudahkan para pemula agar bisa berinvestasi dengan lebih mudah tanpa ribet. Ada beberapa kelebihan investasi reksa dana online, diantaranya memiliki akses yang mudah (sudah memakai aplikasi), bisa dicarikan kapan saja, biaya administrasi (fee) kecil, dan umumnya gratis biaya komisi. Apa contoh reksa dana online? Nah, reksa dana online dapat dibagi menjadi beberapa kategori:
- Reksa dana online sekuritas, contoh Danareksa Sekuritas, Indo Premier Sekuritas, dll
- Reksa dana online bank, contoh BCA, BRI, BNI, Bank Mandiri, dll
- Marketplace reksa dana online, contoh: Bareksa
- Supermarket reksa dana online, contoh: IPOTFUND
- Reksa dana online hasil kerja sama antar marketplace, contoh: Bukareksa (kerja sama antara Bareksa dengan Bukalapak) dan Tokopedia Reksa Dana (kerja sama antara Bareksa dengan Tokopedia).
Biar gak bingung, kamu harus ingat bahwa reksa dana adalah produk dari perusahaan Manajer Investasi. Sedangkan perusahaan sekuritas, bank, dan marketplace bertindak sebagai Agen Perantara Efek Reksa Dana (APERD) yang memasarkan produk reksa dana dari perusahaan Manajer Investasi. Pada awalnya, pemasaran reksa dana hanya dilakukan oleh perusahaan Sekuritas dan Manajer Investasi selaku penerbit reksa dana, dan mereka pun hanya memasarkan produk mereka sendiri. Seiring berjalannya waktu, pemasaran reksa dana mulai dilakukan via Bank yang bertindak sebagai APERD. Produk yang dijual oleh bank berasal dari beberapa perusahaan Manajer Investasi namun terbatas pada nasabah prioritas.
Semenjak terbit Peraturan OJK No.39/POJK.04/2014 tentang APERD memungkinkan berbagai perusahaan untuk melakukan pemasaran reksa dana, sehingga tidak terbatas hanya melalui bank saja. Perusahaan asuransi, perusahaan pegadaian, perusahaan pembiayaan, hingga marketplace seperti Tokopedia dan Bukalapak juga bisa memasarkan reksa dana online. Selain itu, perusahaan sekuritas yang sebelumnya hanya dapat memasarkan produk reksa dana dari grup sendiri, mulai bisa memasarkan produk reksa dana dari perusahaan Manajer Investasi lain.
Jenis-jenis Reksa Dana Konvensional
Setelah memahami definisi reksa dana, selanjutnya apa saja jenis-jenis reksa dana konvensional di Indonesia? Secara umum, reksa dana konvensional terdiri dari lima (5) jenis, yaitu sebagai berikut:
#1. Reksa Dana Pasar Uang
Apa itu reksa dana pasar uang? Reksa dana pasar uang adalah reksa dana yang mana 100% dana yang terkumpul diinvestasikan ke aset atau instrumen pasar uang. Sebagai contoh, deposito, efek utang (obligas), dan Serifikat Bank Indonesia (SBI). Reksa dana pasar uang termasuk jenis investasi yang paling rendah risiko. Produk reksa dana pasar uang umumnya memiliki jangka waktu maksimal satu (1) tahun. Jika kamu adalah tipe investor yang gak suka risiko (risk-averse), produk reksa dana pasar uang bisa menjadi pilihan.
#2. Reksa Dana Pendapatan Tetap
Definisi reksa dana pendapatan tetap adalah reksa dana yang mana minimal 80% dari Nilai Aktiva Bersih (NAB) ditempatkan pada instrumen utang (umumnya obligasi). Sebagai mana yang diketahui, efek utang merupakan instrumen yang mampu memberikan pendapatan tetap bagi investor sehingga reksa dana jenis ini termasuk rendah risiko. Investasi pada reksa dana pendapatan tetap biasanya memiliki jangka waktu 1 – 3 tahun. Reksa dana jenis ini cocok untuk investor konservatif.
#3. Reksa Dana Campuran
Apa itu reksa dana campuran? Pengertian reksa dana campuran adalah reksa dana yang mana dana dipakai untuk investasi ke berbagai instrumen efek sekaligus (bisa efek utang, ekuitas, dan pasar uang). Dengan demikian, portofolio efek akan memiliki fleksibilitas yang bagus. Reksa dana campuran umumnya memiliki jangka waktu investasi sekitar 3 – 5 tahun. Reksa dana jenis ini cocok untuk investor yang berani menghadapi risiko tetapi belum siap dengan risiko yang terlalu tinggi.
#4. Reksa Dana Saham
Apa itu reksa dana saham? Definisi reksa dana saham adalah jenis reksa dana yang mana minimal 80% dari NAB diinvestasikan ke dalam efek ekuitas (saham). Reksa dana jenis ini termasuk high risk dan high return, sangat cocok untuk investor tipe risk seeker. Pada umumnya, reksa dana saham akan diivestasikan dalam jangka waktu minimal 5 tahun.
#5. Reksa Dana Indeks
Apa itu reksa dana indeks? Reksa dana indeks merupakan jenis reksa dana yang mana hasil investasi akan mengikuti performa indeks yang menjadi acuannya. Sebagai contoh, indeks saham, indeks obligasi, dan indeks reksa dana. Dalam konteks ini, indeks merupakan kumpulan dari beberapa efek dengan kriteria tertentu. Misalnya, Indeks LQ45 yang merupakan indeks saham terdiri dari 45 perusahaan terbaik dengan likuiditas yang bagus. Selain itu, ada juga Government Bond Index (IGBI) yang terdiri dari obligasi negara.
Perlu dicatat, tujuan investasi reksa dana indeks yaitu membentuk portofolio yang mampu menghasilkan keuntungan (return) yang serupa dengan indeks acuannya. Jika portofolio yang dikelola MI mendekati bahkan sama dengan return indeks acuan, maka semakin bagus kinerja reksa dana indeks tersebut. Pembentukan portofolio reksa dana indeks bisa menggunakan metode sampling atau replikasi sempurna.
Contoh kasus investasi pada reksa dana Indeks LQ45. Jika Manajer Investasi (MI) menggunakan metode sampling, maka MI hanya akan mengambil beberapa saham LQ45 saja, bisa memilih 35 saham atau 40 saham, sesuai dengan porsi tertentu yang dianggap mampu menyamai indeks acuan. Jika MI memakai metode replika sempurna, maka isi portofolio akan sama persis dengan indeks acuan reksa dana tersebut.
Jenis-jenis Reksa Dana Syariah
Kamu pasti sudah paham kan apa itu reksa dana syariah. Kata kuncinya ada pada kata “syariah” yang artinya proses, mekanisme, dan produk investasi harus memenuhi standar syariat Islam. Nah, reksa dana syariah terdiri dari sepuluh (10) jenis, yaitu sebagai berikut:
#1. Reksa Dana Syariah Pasar Uang
Apa itu reksa dana syariah pasar uang? Reksa dana yang menginvestaikan dana 100% pada instrumen pasar uang syariah di dalam negeri dan/atau instrumen syariah pendapatan tetap dengan jangka waktu investasi (jatuh tempo) maksimal satu tahun.
#2. Reksa Dana Syariah Pendapatan Tetap
Apa itu reksa dana syariah pendapatan tetap? Reksa dana yang minimal 80% dari Nilai Aktiva Bersih (NAB) diivenstasikan pada efek syariah pendapatan tetap. Sedangkan sisa NAB 20% diinvestasikan pada efek syariah pasar uang.
#3. Reksa Dana Syariah Campuran
Apa itu reksa dana syariah campuran? Reksa dana yang minimal 79% dari Nilai Aktiva Bersih (NAB) diivenstasikan pada efek syariah pendapatan tetap. Sedangkan sisa NAB 20% diinvestasikan pada efek syariah pasar uang.
#4. Reksa Dana Syariah Saham
Apa itu reksa dana syariah saham? Reksa dana yang minimal 80% dari Nilai Aktiva Bersih (NAB) diivenstasikan pada efek saham syariah.
#5. Reksa Dana Syariah Indeks
Apa itu reksa dana syariah indeks? Pengertian reksa dana syariah indeks adalah reksa dana yang menginvestasikan dana pada indeks syariah. Sebagai contoh, Indeks Saham Syariah Indonesia (Indonesia Sharia Stock Index/ISSI), Jakarta Islamic Index (JII), dan indeks syariah lainnya.
#6. Reksa Dana Syariah Teproteksi
Apa itu reksa dana syariah terproteksi? Reksa dana yang menginvestasikan dana pada efek syariah dengan komposisi paling sedikit 70% efek syariah pendapatan tetap yang diperdagangkan di Indonesia atau luar negeri. Sisanya 30% diinvestasikan pada saham syariah yang diperdagangkan di bursa efek luar negeri.
#7. Reksa Dana Syariah Berbasis Efek Syariah Luar Negeri
Reksa dana ini menginvestasikan dana pada Efek Syariah Luar Negeri yang diterbitkan oleh pihak penerbit dari negara yang sudah menjadi anggota (member) International Organization of Securities Commissions (IOSCO). Selain itu, efek syariah tersebut juga sudah ditandatangi secara penuh (full signatory) oleh pihak yang disebut Multilateral Memorandum of Understanding Concerning Consultation and Coorperation and the Exchange of Information (IOSCO MMOU). Pada umumnya, nilai investasi awal Efek Syariah Luar Negeri tersebut minimal US $10.000 atau setara dengan Rp 145 juta rupiah (kurs 14.500). Lumayan besar, yah!
#8. Reksa Dana Syariah Berbasis Sukuk
Apa itu reksa dana syariah sukuk? Reksa dana ini dikelola Manajer Investasi dengan menempatkan dana minimal 85% pada efek syariah berupa sukuk, termasuk sukuk negara seperti Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan surat berharga komersial syariah yang memiliki jatuh tempo lebih dari satu (1) tahun.
#9. Reksa Dana Syariah Kontrak Investasi Kolektif (KIK) yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI)
Reksa dana KIK dengan unit penyertaan diperdagangkan di Exchange Traded Fund (ETF) ini merupakan jenis reksa dana yang menempatkan NAB pada portofolio efek berbasis ekuitas syariah. Perlu kamu ketahui, unit penyertaan reksa dana ini dapat ditransaksikan di bursa tanpa melalui perantara Manajer Investasi.
#10. Reksa Dana Syariah Kontrak Investasi Kolektif (KIK) Penyertaan Terbatas
Reksa dana KIK penyertaan terbatas adalah reksa dana yang menginvestasikan dana pada efek yang berkaitan langsung dengan proyek dalam negeri, seperti proyek sektor riil, sektor infrastruktur, dan sejenisnya. Selain itu, reksa dana ini hanya ditawarkan kepada Pemodal Profesional maksimal 50 pihak. Pemodal Profesional adalah pihak memiliki kemampuan finansial dan kemampuan analisis risiko terhadap reksadana KIK penyertaan terbatas tersebut. Selain itu, reksa dana ini tidak boleh ditawarkan melalui penawaran umum dan hanya membolehkan pemakaian dana maksimal 10% untuk diinvestasikan pada instrumen pasar uang syariah.
Kelebihan Reksa Dana
Reksa dana adalah salah satu instrumen investasi terbaik di Pasar Modal karena memiliki banyak kelebihan. Selain memiliki keunggulan dari aspek variasi produk, reksa dana juga memiliki manfaat dan keunggulan lainnya, yaitu sebagai berikut:
#1. Pengelolaan secara Profesional
Sebagaimana yang kamu ketahui bahwa reksa dana dikelola oleh perusahaan Manajer Investasi. Mereka adalah pihak yang memiliki kredibilitas dan kapabilitas dalam membentuk portofolio reksa dana terbaik. Pada umumnya, Manajer Investasi mampu memberikan imbal hasil (return) yang memuaskan bagi investor.
#2. Diversifikasi Portofolio
Pada pembahasan jenis-jenis reksa dana, kamu sudah melihat bahwa secara umum dana yang terhimpun ditempatkan pada berbagai efek dengan bobot yang proporsional. Dengan kata lain, Manajer Investasi melakukan diversifikasi pada portofolio. Apa itu diversifikasi? Pengertian diversifikasi portofolio adalah suatu cara untuk menempatkan dana pada beberapa instrumen efek sekaligus dengan persentase tertentu. Dengan adanya diversifikasi, risiko investasi bisa diminimalkan. Kenapa demikian? Ketika suatu efek katakanlah mengalami rugi, maka masih ada efek lain yang bisa menutupi kerugian pada efek lainnya. Seperti halnya kutipan “don’t put eggs in one basket”. Jika keranjang jatuh, maka semua telur akan pecah.
#3. Transparan
Reksa dana adalah produk investasi yang transparan dalam pengelolaannya. Pasalnya, Manajer Investasi mesti mempublikasikan Nilai Aktiva Bersih (NAB) setiap hari baik melalui media cetak maupun mdeia online. Dengan kata lain, investor yang memegang Unit Penyertaan (UP) dapat mengetahui perkembangan investasinya. Selain itu, proses pembukuan investasi reksa dana dikerjakan oleh pihak independen (Bank Kustodian) yang kemudian diperiksa oleh Akuntan Publik (KAP) resim yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
#4. Likuid
Salah satu keunggulan investasi reksa dana yaitu memililiki likuiditas yang sangat baik. Pada umumnya, trader dan investor akan memilih instrumen investasi yang likuid karena akan mudah diperjualbelikan. Pada investasi reksa dana, konteks likuid dapat mengacu pada proses membeli, menjual, dan mengalihkan UP yang dapat dilakukan kapan pun, serta mudah dalam mencairkan dana (umumnya tujuh hari bursa).
#5. Return yang Menarik
Apa itu return reksa dana? Return dapat mengacu pada imbal hasil atau keuntungan investasi. Pada umumnya, return yang dihasilkan dari investasi reksa dana akan berpeluang tumbuh karena reksa dana terdiri dari kumpulan dana. Hal ini membuka peluang bagi pemegang UP untuk meningkatkan nilai aset menjadi lebih tinggi. Apalagi dengan pengolaan yang profesional dari Manajer Investasi, investasi reksa dana merupakan pilihan yang tepat untuk masyarakat.
#6. Investasi Mulai Rp 100 Ribu
Inilah keunggulan reksa dana lainnya, yaitu masyarakat bisa mulai investasi dengan modal awal Rp 100 ribu. Menarik, bukan? Tunggu apalagi, apakah kamu tidak tertarik untuk meningkatkan aset di masa depan? Take action now!
#7. Fleksibel
Reksa dana adalah investasi yang mudah dan murah. Selain itu, reksa dana juga fleksibel karena kamu bisa berinvestasi dalam jangka waktu yang sesuai dengan keinginan kamu, yaitu dengan memiliki produk yang sesuai preferensi kamu.
#8. Pendaftaran Mudah
Sekarang, kamu bisa melakukan registrasi atau daftar reksa dana dengan mudah. Namun sebelum itu, pastikan kamu sudah memiliki tujuan reksa dana. Maksudnya, kamu tentukan terlebih dahulu mau pilih produk reksa dana jenis apa, jangka waktu berapa lama, dikelola oleh Manajer Investasi yang mana, dan barulah kamu bisa mendaftar dengan mendatangi kantor salah satu Manajer Investasi. Bagi kamu yang tidak mau ribet, kamu juga bisa daftar reksa dana secara daring (online), lho! Tinggal kunjungi aja website perusahaan MI tersebut atau juga bisa beli reksa dana melalui APERD.
#9. Praktis
Ya, selain proses pendaftaran yang mudah, cara investasi reksa dana juga termasuk praktis khususnya dalam hal pembelian dan penjualan yang dapat dilakukan secara online. Hanya dengan melakukan beberapa tahap saja, kamu sudah bisa memiliki unit reksa dana.
#10. Biaya atau Fee yang Kecil
Inilah keunggulan reksa dana selanjutnya yaitu biaya yang terkandung di dalamnya dapat dikatan kecil, seperti biaya transaksi. Selain itu, profit yang kamu dapatkan dari penjualan UP tidak termasuk objek pajak sehingga kamu bisa terhindari dari biaya pajak. Wuenak banget!
Kekurangan dan Risiko Reksa Dana
Tidak ada investasi yang benar-benar bebas risiko, tak terkecuali reksa dana. Mesipun memiliki sejumlah keunggulan dan manfaat, reksa dana mengandung sejumlah risiko, yaitu sebagai berikut.
#1. Risiko Pasar
Sebelumnya sudah dijelaskan apa itu NAB dalam reksa dana. Nah, salah satu risiko investasi pada reksa dana adalah risiko pasar (market risk). Risiko pasar menyebabkan berkuranganya Nilai Aktiva Bersih (NAB) atau terjadi penurunan nilai investasi. Pada dasarnya, risiko pasar tidak bisa dihindari karena bersifat eksternal. Apa contoh risiko pasar? Misalnya, situasi ekonomi dan politik suatu negara tidak stabil, adanya pandemi tertentu seperti yang baru terjadi di 2020 yaitu virus Covid-19 yang membuat perekonomian dunia lumpuh, dan seterunya.
#2. Risiko Likuiditas
Reksa dana merupakan instrumen investasi yang punya likuiditas baik (likuid). Meskipun begitu, potensi terjadinya krisis likuiditas selalu ada. Ingat, tidak ada investasi tanpa risiko. Nah, risiko likuiditas pada reksa dana terjadi apabila sebagian besar pemegang UP melakukan penarikan dana (rush) secara masif pada timing yang sama. Rush tersebut membuat Manajer Investasi kewalahan menyedian cash seketika.
Penyebab rush pada reksa dana umumnya terjadi karena adanya sentimen negatif yang luar biasa sehingga membuat market atau pemegang UP panik. Sebagai contoh, terjadi kebangrutan perusahaan yang masuk ke dalam portofolio reksa dana, krisis ekonomi dan politik pada suatu negara, dan kapabilitas Manajer Investasi yang mulai diragukan market. Namun, jika risiko ini terjadi di luar kekuasaan (force majeure), maka Manajer Investasi sebenarnya bisa menolak penjualan UP sesuai ketentuan di dalam kontrak investasi kolektif (KIK) dan peraturan OJK.
#3. Risiko Wanprestasi
Risiko wanprestasi terjadi karena semua pihak yang terlibat di dalam transaksi reksa dana tidak dapat memenuhi kewajiban sesuai kontrak yang telah disepakati sehingga aset investasi menjadi hilang. Bagaimana cara terbaik mengatasi wanprestasi? Salah satunya yaitu sebelum berinvestasi, kamu perlu mengenali track record Manajer Investasi (MI) dan Bank Kustodian yang akan mengelola dana investasi reksa dana tersebut.
#4. Risiko Default
Risiko default terjadi karena Manajer Investasi tidak cermat dalam menempatkan dana ke instrumen yang tepat. Sebagai contoh, Manajer Investasi membeli obligasi dari perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan. Ternyata, perusahaan tidak mampu membayar kewajiban hingga jatuh tempo, atau bahkan perusahaan tersebut dinyatakan bangkrut. Untuk mengurangi risiko default, Investor harus jeli dalam memilih Manajer Investasi.
Cara Kerja Reksa Dana
Sebenarnya, cara kerja reksa dana secara tidak langsung sudah dibahas pada bab definisi apa itu reksa dana. Proses investasi reksa dana diawali dengan investor (pemilik modal) yang menyetorkan modal kepada perusahaan Manajer Investasi. Kemudian, dana dari para investor tersebut diinvestasikan kembali ke berbagai jenis efek oleh Manajer Investasi. Perbedaan utama cara kerja reksa dana konvensional dan syariah yaitu terletak pada pemilihan efek. Khusus untuk reksa dana syariah, efek yang dipilih harus memenuhi standar syariah, sedangkan reksa dana konvensional bebas menggunakan efek apa pun. Berikut infografis cara kerja reksa dana jika melakukan pembelian melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD).
Contoh Produk Reksa Dana
Ada beberapa contoh produk reksa dana yang dapat menjadi pilihan investasi. Produk reksa dana tersebut adalah milik perusahaan Manajer Investasi (MI) selaku penerbit. Seperti yang kamu ketahui, ada banyak sekali perusahaan Manajer Investasi yang menerbitkan berbagai jenis reksa dana. Sedangkan pihak-pihak seperti bank, sekuritas, dan marketplace merupakan APERD dan hanya bertugas memasarkan produk reksa dana dari MI. Ini poin yang perlu kamu catat dan ingat. Jadi, jika kamu ingin investasi reksa dana, bisa langsung mendatangi kantor MI atau bisa juga melalui APERD. Di sini, invesnesia akan menjabarkan produk reksa dana yang dipasarkan oleh Bank Mandiri, BCA, BRI, BNI, Tokopedia, dan Bukalapak.
Produk Reksa Dana BCA
BCA adalah salah satu Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) yang bekerja sama memasarkan produk dari berbagai Manajer Investasi (MI). Ada sepuluh (10) Manajer Investasi yang bekerja sama dengan BCA dan memiliki berbagai jenis produk reksa dana, mencakup konvensional dan syariah.
Daftar MI yang Bekerja Sama dengan BCA:
- PT Ashmore Asset Management Indonesia
- PT Bahana TCW Investment Management
- PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen
- PT BNP Paribas Asset Management
- PT Danareksa Investment Management
- PT Eastspring Investments Indonesia
- PT FWD Asset Management
- PT Nikko Sekuritas Indonesia
- PT Panin Asset Management
- PT Schroder Investment Management Indonesia
Produk Reksa Dana BRI
BRI merupakan salah satu Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) yang bekerja sama memasarkan produk dari berbagai Manajer Investasi (MI). Ada delapan (8) Manajer Investasi yang bekerja sama dengan BRI yang memiliki berbagai jenis produk reksa dana, mencakup konvensional dan syariah.
Daftar MI yang Bekerja Sama dengan BRI:
- PT Schroders Investment Management Indonesia
- PT BNP Paribas Investment Partners
- PT Manulife Aset Manajemen Indonesia
- PT Danareksa Investment Management
- PT Bahana TCW Investment
- PT Trimegah Asset Management
- PT Kresna Asset Mangement
- PT Henan Putihrai Asset Management
Produk Reksa Dana BNI
Daftar MI yang Bekerja Sama dengan BNI:
- PT Schroder Investment Management Indonesia
- PT Trimegah Asset Management
- PT Manulife Aset Manajemen Indonesia
- PT BNI Securities
- PT Danareksa Investment Management
- PT BNP Paribas Investment Partners
- PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen
- PT Bahana TCW Investment Management
Produk Reksa Dana Bank Mandiri
Daftar MI yang Bekerja Sama dengan BNI:
- PT Schroder Investment Management Indonesia
- PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen
- PT Danareksa Investment Management
- PT Bahana TCW Investment Management
- PT Manulife Aset Manajemen Indonesia
- PT BNP Paribas Investment Partners
- PT Mandiri Manajemen Investasi
- PT Ashmore Asset Management Indonesia
- PT Kresna Asset Management
Produk Reksa Dana Online Tokopedia
Tokopedia bekerja sama dengan Bareksa dalam memasarkan produk reksa dana secara online. Produk reksa dana Tokopedia yang tersedia saat ini yaitu Syailendra Dana Kas dan Mandiri Pasar Uang Syariah Ekstra. Kedua produk tersebut merupakan produk pasar uang dari PT Syailendra Capital dan PT Mandiri Manajemen Investasi. Kamu pasti sudah paham kan apa itu reksa dana pasar uang dan bagaimana komposisi portofolionya. Ya, reksa dana pasar uang adalah jenis reksa dana jangka pendek dengan tingkat risiko yang relatif kecil.
Pada dasarnya, investasi reksa dana menguntungkan, dan kamu bisa beli di Tokopedia Reksa Dana. Keunggulan investasi reksa dana di Tokopedia yaitu setiap orang bisa investasi hanya dengan modal kecil, mulai dari Rp 10 ribu.
Dengan uang segitu, kamu sudah bisa ikut membeli unit penyertaan (UP). Selain itu, reksa dana ini sangat cocok untuk pemula dan masyarakat yang tidak punya waktu untuk mengelola uangnya. Keunggulan lainnya yaitu proses transaksi reksa dana di Tokopedia terbilang sangat cepat. Saat kamu membeli unit reksa dana, unit akan segera diproses oleh Manajer Investasi dalam kurun waktu paling lama dua hari kerja saja. Lalu, bagaimana cara beli reksa dana di Tokopedia? Berikut langkah-langkahnya.
- Kunjungi halaman Tokopedia untuk daftar (sign up) dan memiliki akun.
- Jika sudah memiliki akun Tokopedia, kamu bisa langsung masuk (log in).
- Kamu cari kategori produk Keuangan di Tokopedia dan pilih menu Reksa Dana. Jika kamu lebih cepat, kamu bisa ketik di Google “Tokopedia Reksa Dana”. Kemudian masuk ke halamannya.
- Klik Mulai Investasi dan Klik Daftar Reksa Dana. Kamu akan diminta mengisi data pribadi kamu termasuk melampirkan foto KTP dan tanda tangan online.
- Setelah selesai mengisi form pendafaran, kemudian klik kirim pengajuan. Status pengajuan kamu sedang diproses untuk beberapa saat.
- Jika pengajuan disetujui, kamu bisa langsung memiliki produk reksa dana.
- Masukkan nominal investasi, paling minimum yaitu Rp 10 ribu.
- Klik Beli Reksa Dana.
- Pilih metode pembayaran, bisa melalui transfer bank, pembayaran instan, virtual account, OVO, dan sebagainya.
- Setelah selesai, maka proses pembelian unit reksa dana akan diproses paling lama dua hari kerja sejak tanggal pembelian.
Bisa kamu lihat, cara beli reksa dana di Tokopedia sangat mudah. Dengan demikian kamu bisa leluasa dalam berinvestasi. Meskipun begitu, sebelum membeli produk reksa dana, penting bagi kamu untuk membaca Prospektus, Fund Fact Sheet, Disclaimer, dan ketentuan pembelian reksa dana. Tujuannya, agar kamu mengetahui detail informasi investasi reksa dana sehingga kamu bisa memahami apa saja keuntungan dan risiko yang ada di dalamnya.
Produk Reksa Dana Online Bukalapak
Tidak jauh berbeda dari reksa dana Tokopedia, Bukareksa atau reksa dana Bukalapak juga dapat dibeli secara online. APERD yang bekerja sama dengan Bukalapak yaitu Bareksa dan Tanamduit. Jadi, semua jenis produk reksa dana yang tersedia di Bukalapak merupakan afiliasi dari kedua APERD tersebut.
Untuk minimun pembelian reksa dana di Bukalapak, kamu juga tidak memerlukan modal besar. Cukup hanya dengan Rp 10 ribu, kamu sudah bisa memiliki unit (UP) reksa dana. Selain itu, proses transaksi pembelian reksa dana sangat mudah, dan kamu juga bisa mencairkan dana investasi tersebut kapan pun kamu mau.
Kelebihan reksa dana online di Bukalapak yaitu ketersediaan produk reksa dana yang jauh lebih banyak dari Tokopedia. Dengan begitu, kamu punya lebih banyak alternatif produk. Lalu, bagaimana cara beli reksa dana di Bukalapak? Berikut tahapannya.
- Kunjungi halaman Bukalapak untuk daftar (sign up) dan memiliki akun.
- Jika sudah memiliki akun Bukalapak, kamu bisa langsung masuk (log in).
- Setelah itu, klik menu produk virtual. Pilih submenu investasi. Nanti akan muncul dua pilihan: BukaEmas dan BukaReksa. Nah, silakan kamu klik BukaReksa.
- Kamu akan diarahkan ke halaman produk reksa dana. Di sana, kamu akan melihat banyak sekali pilihan produk reksa dana dari berbagai perusahaan Manajer Investasi. Ada produk konvensional dan syariah.
- Untuk membeli produk reksa dana, kamu bisa pilih salah satu produk, kemudian klik beli.
- Kamu akan diberikan informasi tentang NAB/unit dan Grafik Perubahan Harga. Selain itu, kamu juga bisa memilih nominal pembelian reksa dana. Ada beberapa produk reksa dana yang bisa kamu beli dengan modal minimum Rp 10 ribu, ada juga yang minimum Rp 50 ribu, dan Rp 100 ribu.
- Setelah memilih nominal pembelian reksa dana, kamu diminta untuk mencetang informasi bertulisakan “Saya Menyetujui Isi Disclaimer dan Syarat Ketentuan BukaReksa”.
- Pilih metode pembayaran.
- Kamu akan diarahkan ke menu pendaftaran BukaReksa. Di halaman pendaftaran BukaReksa, kamu diminta untuk melampirkan hasil scan E-KTP dan mengisiri form berkas seperti No. KTP, Pendidikan, Penghasilan per Bulan, Sumber Dana Investasi, Nama Bank, Nomor dan Nama Pemilik Rekening. Pastikan juga Nama Pemilik Rekening sama dengan nama di E-KTP.
- Klik lanjutkan. Kamu tinggal melakukan proses pembayaran. Gunakan menggunakan metode pembayaran yang tersedia. Setelah selesai, maka proses transaksi pembelian akan diproses paling lama dua hari kerja sejak tanggal pembelian.
Itulah cara beli reksa dana di Bukalapak. Ingat sekali lagi, sebelum beli produk reksa dana, kamu harus membaca Prospektus, Disclaimer, dan ketentuan pembelian. Hal ini bertujuan agar kamu mengerti apa saja keuntungan dan risiko yang terkandung dari investasi tersebut.
Biaya-Biaya yang Muncul dalam Reksa Dana
Hampir setiap produk investasi dikenakan biaya-biaya tertentu. Sebagai contoh, pada produk saham, investor akan dikenakan biaya broker (brokerage fee), biaya transaksi jual beli, biaya pajak penghasilan, dan seterusnya.
Begitu juga dengan investasi reksa dana yang tidak luput dari biaya-biaya. Secara umum, ada tiga aspek biaya dalam produk reksa dana, yaitu biaya yang dibebankan kepada produk reksa dana, biaya yang dibebankan kepada Manajer Investasi (MI), dan biaya yang dibebankan kepada investor.
Biaya yang Dibebankan kepada Reksa Dana
Ada sejumlah beban yang mesti dibayar oleh produk reksa dana itu sendiri, yaitu sebagai berikut:
- biaya MI dan Bank Kustodian;
- biaya notaris dan auditor;
- biaya registrasi dan transaksi efek;
- biaya percetakan: distribusi pembaruan prospektus, bukti konfirmasi, laporan bulanan; dan
- pembayaran pajak yang terkait biaya-biaya tersebut.
Semua biaya di atas sudah dibebankan ke dalam reksa dana itu sendiri. Sebelumnya kamu juga sudah mengenal apa itu Nilai Aktiva Bersih (NAB) per unit yang dijadikan acuan sebagai harga suatu reksa dana. Nah, harga NAB/UP tersebut merupakan nilai bersih setelah dikurangi dengan biaya-biaya di atas. Dengan begitu, tanpa disadari investor sebenarnya sudah membayar semua biaya-biaya yang dibebankan dalam reksa dana.
Itulah salah satu alasan kenapa hasil keuntungan reksa dana tidak lagi dikenakan pajak karena biaya pajak sudah terlebih dahulu dibebankan ke dalam reksa dana. Jika hasil keuntungan investasi reksa dana dikenakan pajak, maka akan menimbulkan pajak ganda (double taxation).
Persentase biaya yang dibayarkan reksa dana terhadap total asetnya bisa dilihat dalam fund fact sheet (FFS). Pengertian fund fact sheet adalah laporan bulanan yang berisikan informasi terkait komposisi aset, kinerja produk, dan portfolio efek pada akhir bulan dari masing-masing produk reksa dana yang diterbitkan oleh Manajer Investasi (MI). Berikut contoh fund fact sheet (FFS) dari salah satu perusahaan Manajer Investasi, yaitu Syailendra Capital.
Sumber: Fund Fact Sheet Syailendra Dana Kas
Di dalam fund fact sheet terdapat biaya seperti management fee, subscription fee, redemption fee, custodian fee, dan penalties. Setiap jenis produk reksa dana biasanya memiliki besaran biaya yang berbeda-beda. Kamu bisa lihat rincian biaya reksa dana di dalam fund fact sheet. Tidak perlu bingung cara mencari fund fact sheet, kamu tinggal kunjungi website Manajer Investasi. Biasanya, setiap produk yang ditawarkan akan diperlihatkan fund fact sheet.
Biaya yang Dibebankan kepada Manajer Investasi
Secara umum, biaya yang dibayarkan oleh Manajer Investasi merupakan jenis biaya terkait pembetukan awal reksa dana dan biaya marketing. Sebagai contoh, biaya pemasangan iklan produk reksa dana di media cetak dan media online, biaya sewa ahli pemasaran, dan sejenisnya. Berikut rincian biaya reksa dana yang dibayarkan oleh Manajer Investasi:
- biaya pembentukan awal reksa dana (mencakup biaya cetak dan distribusi dokumen, biaya pembentukan KIK, biaya jasa notaris, dan biaya akuntan);
- biaya administrasi (mencakup biaya telepon, fax, transportasi, dan MI);
- biaya promosi atau pemasaran (marketing);
- biaya formulir transaksi pembelian, penjualan, pengalihan UP, dan bukti kepemilikan UP, dan
- biaya pembubaran (likuidasi).
Semua biaya terkait di atas akan menjadi tanggung jawab (beban) dari Manajer Investasi.
Biaya yang Dibebankan kepada Investor
Inilah biaya reksa dana yang ketiga, yaitu biaya yang dibayarkan oleh setiap investor. Rincian biayanya yaitu sebagai berikut:
- biaya pembelian unit penyertaan (UP) atau subscription fee;
- biaya penjualan unit penyertaan (UP) atau redemption fee;
- biaya pengalihan unit penyertaan (UP) atau switching fee; dan
- biaya transfer bank.
Informasi Penting tentang Reksa Dana
Informasi Penting tentang Reksa Dana
Reksa dana adalah instrumen investasi yang mengumpulkan dana dari sejumlah investor dan mengelolanya sebagai satu portofolio investasi. Portofolio ini kemudian diinvestasikan dalam berbagai aset, seperti saham, obligasi, dan instrumen keuangan lainnya. Berikut adalah poin-poin penting tentang reksa dana:
1. Definisi Reksa Dana
Reksa dana adalah entitas yang mengumpulkan dana dari berbagai investor untuk diinvestasikan dalam berbagai instrumen keuangan sesuai dengan tujuan investasi yang telah ditetapkan.
2. Manajer Investasi
Reksa dana dikelola oleh manajer investasi profesional yang membuat keputusan investasi untuk mengoptimalkan hasil bagi pemegang saham.
3. Diversifikasi Portofolio
Reksa dana menginvestasikan dana dari banyak investor ke dalam berbagai instrumen keuangan, sehingga menghasilkan diversifikasi yang dapat mengurangi risiko investasi.
4. Jenis Reksa Dana
Ada berbagai jenis reksa dana, termasuk reksa dana saham, reksa dana obligasi, reksa dana pasar uang, dan reksa dana campuran, yang masing-masing memiliki karakteristik risiko dan imbal hasil yang berbeda.
5. Investasi Kecil
Reksa dana memungkinkan investor dengan modal kecil untuk mengakses pasar keuangan yang lebih besar dan beragam. Di Indonesia, modal minimum untuk beli reksa dana bagi pemula yaitu Rp10 ribu.
6. Likuiditas Tinggi
Sebagian besar reksa dana dapat ditebus atau dijual kembali setiap hari, memberikan tingkat likuiditas yang tinggi kepada investor.
7. Biaya Operasional
Reksa dana mengenakan biaya operasional, termasuk biaya manajemen dan biaya penjualan (jika ada), yang dapat mempengaruhi hasil investasi.
8. NAV (Net Asset Value)
NAV adalah nilai bersih aset per saham yang mencerminkan nilai total portofolio reksa dana. Harga per saham reksa dana berfluktuasi sesuai dengan perubahan NAV.
9. Imbal Hasil
Imbal hasil reksa dana dapat bervariasi tergantung pada kinerja portofolio investasi. Investasi di reksa dana dapat menghasilkan pendapatan melalui dividen atau pertumbuhan nilai aset.
10. Risiko dan Volatilitas
Seperti investasi lainnya, reksa dana memiliki risiko dan volatilitas. Risiko tergantung pada jenis aset yang ada dalam portofolio.
11. Tujuan Investasi
Reksa dana sering memiliki tujuan investasi yang telah ditetapkan, seperti pertumbuhan modal, pendapatan tetap, atau perlindungan modal. Investor dapat memilih reksa dana yang sesuai dengan tujuan mereka.
12. Pajak
Imbal hasil dari reksa dana dapat dikenakan pajak. Pajak dapat bervariasi tergantung pada hukum pajak setempat dan jenis reksa dana.
13. Pembebanan Biaya
Investor harus memahami biaya yang terkait dengan reksa dana, termasuk biaya manajemen, biaya penjualan, dan biaya lainnya, serta bagaimana biaya ini dapat memengaruhi imbal hasil investasi.
14. Pemantauan Investasi
Investor perlu memantau kinerja reksa dana secara berkala dan menilai apakah reksa dana tersebut tetap sesuai dengan tujuan investasi mereka.
Simpulan
Pada dasarnya, reksa dana bisa menjadi alternatif investasi terbaik yang menawarkan return menarik. Dengan adanya berbagai jenis produk reksa dana, investor memiliki kesempatan untuk memilih sesuai dengan tujuan investasi dan preferensi masing-masing. Hampir serupa dengan saham, reksa dana adalah produk Pasar Modal Indonesia yang tidak membutuohkan modal yang besar jika ingin memulai investasi.
Hanya dengan Rp 10 ribu, kamu sudah bisa menjadi pemegang unit penyertaan (UP) reksa dana. Selain itu, bagi kaum muslimin, Pasar Modal Indonesia juga menyediakan reksa dana syariah yang mungkin bisa menjadi pilihan prioritas. Jangan salah, reksa dana syariah juga memiliki return yang bagus.
Satu hal yang perlu diingat bahwa setiap instrumen investasi pasti mengandung keuntungan (return) dan risiko (risk). Ketika memutuskan untuk berinvestasi, artinya kamu siap menanggung segala konsekuensi. Pada akhirnya, keputusan membeli atau menjual suatu produk investasi adalah tanggung jawab masing-masing.
Well, itulah pembahasan tentang apa itu reksa dana konvensional, syariah, BCA, BRI, BNI, Mandiri, Tokopedia, dan Bukalapak. Semoga materi ini bisa memberikan wawasan baru untuk kamu.
Referensi
- Agussalim, M., Limakrisna. N., & Ali. H. (2017). Mutual Funds Performance: Conventional and Sharia Product. Vol. 7 (4): 150 – 156.
- Firmansyah, L. (2020). Penerapan dan Perkembangan Reksadana Syariah di Indonesia. Vol. 2 (1): 67 – 80.
- Hartono, J. (2010). Portfolio Theory and Investment Analysis. 7th ed. Yogyakarta: BPFE.
- Pangestuti. F. R. I., Wahyudi. S., & Robiyanto. (2017). Performance Evaluation of Equity Mutual Funds in Indonesia. Vol. 21 (4): 527 – 542.
- Pratomo, E. P. (2001). Reksa Dana: Solusi Perencanaan Investasi di Era Modern. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
- Rusmita, A. S., Salleh, M. C. M., Sukaningrum, S. P., dan Zulaikha, S. (2019). Growth and Value Effect on Jakarta Islamic Index: Analysis towards Performance of Sharia Equity Mutual Fund. Vol. 11 (1): 153 – 165.
- Soemitra, A. (2010). Bank dan Lembaga Keuangan Syariah. Jakarta: Prenada Media Kencana.
- bankmandiri.co.id
- bareksa.com
- bca.co.id
- bni.co.id
- bri.co.id
- bukalapak.com
- ekonomi.kompas.com
- idx.co.id
- investopedia.com
- mandiri-investasi.co.id
- sikapiuangmu.ojk.go.id
- tokopedia.com
Penting: Mohon mencantumkan sumber invesnesia.com jika mengutip sebagian atau seluruh isi artikel.
Tag: pengertian reksadana, reksadana adalah, apa itu reksa dana, jenis reksadana, manfaat reksadana, keunggulan dan kelemahan reksadana. Cara beli reksa dana, contoh produk reksa dana, perbedaan reksadana konvensional dan syariah, investasi reksa dana.